Category Archives: Formalities Kuwait

Perpanjangan Residency Permit & Civil ID Kuwait

Civil ID adalah kartu tanda penduduk baik bagi penduduk asli maupun pendatang dari luar Kuwait. Tidak seperti di indonesia dimana seseorang bisa memiliki lebih dari satu KTP, kalau di Kuwait jelas tidak mungkin seseorang memiliki KTP banyak. System administrasi kependudukan di Kuwait sudah jauh lebih maju dan semuanya bisa diakses online. Untuk expatriate yang baru datang ke Kuwait, setahu saya KTP atau Civil IDnya cuma berlaku setahun dulu setelah itu bisa diperpanjang, terserah kita mau perpanjang setahun saja, dua tahun atau 3 tahun tergantung kebutuhan dan keuangan kita.
Link di atas adalah website PACI (Public Authority For Civil Information) yang memberikan informasi
tentang Civil ID, baik pembuatan civil ID baru, proses perpanjangan, melihat status proses CIVIL ID kita sudah selesai atau belum, atau kalau civil ID sudah jadi juga bisa untuk melihat di mesin nomor berapa civil ID bisa diambil. Semuanya serba mesin dan sangat hemat tenaga kerja, tinggal datang ke kantor PACI dan cari mesin dengan nomor yang dimaksud dalam web diatas, masukkan uang kertas KD 2 sebagai biaya pembuatan Civil ID, selesai sudah civil ID bisa dibawa pulang.
Buat yang mau perpanjang Residency Permit dan Civil ID, dokumen yang perlu disiapkan adalah :
  • Passport asli
  • Pas Photo ukuran 4×6 dengan background warna BIRU.
    Ingat wajah anda tidak boleh miring, tertawa tampak gigi, dan wajah tidak boleh dipercantik dengan photoshop sampai hilang semua jerawat. Lihat cara photo yang benar pada gambar disamping.
  • Civil ID asli + COPYnya 
  • Work Permit (bagi yang memegangnya sendiri)

Untuk karyawan KOC bisa minta bantuan Passport Office tetapi sebenarnya bisa urus sendiri di kantor PACI kalau punya waktu. Biasanya perpanjangan Civil ID akan selesai dalam waktu 2 – 3 minggu saja. Check di link di atas apakah Civil ID sudah jadi dan catat nomor mesin tempat pengambilan. 
NOTE:
Bagi yang baru pertama kali mengurus Civil ID, no Civil ID nantinya akan sama dengan nomor residency permit yang ditempelkan dalam passpor kita. Biaya perpanjangan civil ID pertahun sekitar KD 10, kalau 3 tahun berarti KD 30. Sedangkan biaya cetak/ambil civil ID di mesin saat ini masih KD 2.

Mumetnya Mengurus Exit Permit

Tidak semua perusahaan akan memberi bantuan pengurusan Exit Permit di Kuwait dan mau tidak mau harus mengurus sendiri semuanya. Kalau mengurus sendiri jelas sebuah tantangan tersendiri yang harus dilakukan, disamping bingung minimnya informasi tentang lokasi kantor tempat mengurus dan juga bingung mana yang harus didahulukan dulu. Exit Permit hukumnya wajib kalau kita benar benar mau meninggalkan Kuwait untuk selamanya, misal dengan alasan Resign dari perusahaan tempat kita bekerja, terkena PHK atau alasan alasan lain dengan tujuan sama ‘Tidak Kembali Lagi Ke Kuwait’.

Kenapa saya mengatakan ‘Wajib’ karena system administrasi di Kuwait terhubung dengan semua Negara GCC. Kalau anda tidak melakukan proses ‘Clearance’ untuk mendapatkan Exit Permit dan membatalkan Civil ID dan Residence Permit anda, jangan harap anda bisa bekerja dan masuk ke Negara GCC lain. Nama dan passport anda akan di’Black List’ dan wassalam, dan kemungkinan besar kalau anda masuk ke Qatar, Oman, Bahrain atau akan menunaikan ibadah Umroh atau Haji di Saudi Arabia, anda akan mendapat masalah besar di Airport.

Exit permit atau sering juga disebut ‘Clearance’ adalah surat ijin untuk expatriate sebelum meninggalkan negara tempat kita bekerja atau semacam surat pembatalan kependudukan anda (Residence Permit dan Civil ID). Intinya adalah bahwa sebelum meninggalkan Kuwait kita harus bersih, bebas dari tagihan telepon-air dan listrik, tidak punya tunggakan hutang dengan bank atau pihak tertentu, tidak punya masalah hukum yang nggantung, dan lain lain. Salah satu saja tidak beres berarti anda berkewajiban membereskannya terlebih dulu. Perlu diketahui, ratusan atau bahkan ribuan pekerja yang datang ke Kuwait sama sekali tidak tahu keharusan menyelesaikan Exit Permit ini, akibatnya setiap hari ada ratusan TKW yang harus ditampung di KBRI.

Jangankan TKW, yang engineer keataspun baru tahu setelah dapat masalah, yaitu Uang Pesangon Tidak Akan Keluar kalau tidak bisa menunjukkan Exit Permit. Biasanya, untuk tenaga kerja kelas kakap seperti ini sering tidak peduli dengan Uang Pesangon dan lebih baik ngabur ke Negara lain karena perusahaan lain sudah menunggu dengan gaji dan benefit yang jauh lebih baik. Data yang saya ketahui untuk tenaga kerja kelas kakap Indonesia yang bekerja di Perusahaan Minyak Cap Manuk (PMCM) menunjukkan bahwa 8 % memilih untuk ngabur dan 14 % mengundurkan diri baik baik dengan memroses Exit Permit sampai tuntas.

Secara garis besar prosesnya adalah sebagai berikut  :

Setelah surat pengunduran diri atau PHK anda terima dari tempat anda bekerja (biasanya dari Human Resource Department), bawa dokumen dan lampiran lampirannya kekantor kantor dibawah ini. Biasanya anda akan terima secarik kertas berisi petunjuk kemana saja anda harus pergi meminta surat clearance ini. Yang bikin ruwet kita nggak tahu letak kantornya.
Catatan : Lokasi kantor silahkan berjuang sendiri, biasanya sopir taxi tertentu sudah paham lokasi kantor yang harus kita kunjungi kalau kita mau jujur sedang dapat cobaan ngurus clearance.
  1. Urus dulu semua urusan dengan internal perusahaan anda bekerja, misal :
    • Medical Dept, untuk memastikan anda sehat seperti pada saat anda bergabung pertama kali. Anda akan terima Dental And Medical Clearance. Kemungkinan hal ini dianggap penting untuk menghitung tambahan pesangon kalau ada kecelakaan kerja. Bukan untuk meng’counter’ kalau anda koar koar di mass media di Indonesia bahwa anda digebukin ditempat kerja. Omong kosong itu orang Arab masih suka gebuk gebukan ditempat kerja. Kalau kecelakaan kerja atau sakit masih mungkin.
    • Security Dept, untuk memastikan anda tidak tersangkut masalah security. Anda akan dapat  Security Clearance
    • Transport Dept, untuk memastikan anda sudah mengembalikan mobil perusahaan. Anda akan dapat Transport Clearance
    • IT Dept, untuk memastikan anda sudah mengembalikan semua barang IT yang anda pakai selama ini seperti radio, computer dll. Anda akan dapat  IT Clearance
    • HR Dept, akan membekali surat surat secukupnya seperti surat pengantar ke kantor pemerintah seperti MOI, Immigration dll. Pokoknya kalau bingung kembali saja ke department ini.
  2. Urus semua urusan dengan kantor pemerintah berdasarkan surat surat pengantar dari HR. Cobaan yang sebenarnya adalah disini karena kita harus berjuang dengan orang lain yang juga berjuang untuk dirinya sendiri dinegeri orang.
    • Criminal Sentence South Farwaniya, pernyataan bebas criminal.
    • Clearance dari Commercial Salhiya. Saya nggak bisa cerita, kenapa harus kesini, semua kertas dalam tulisan Arab.
    • Working Visa Cancellation dan Civil ID Cancellation dari MOI
Kalau lulus dari cobaan diatas dan surat surat sudah distamp oleh semua departemen terkait, tinggal serahkan kembali ke HR Compensation. Tiket pulang ke negara asal, packing barang dan pesangon sudah tidak sulit lagi. Dan selamat berjuang kembali dinegara lain yang lebih menjanjikan.  Sebagai expatriate yang mencari rejeki dinegeri orang, kita harus patuh hukum dan mengikuti aturan yang berlaku. Uraian diatas jelas tidak lengkap, tetapi sebagai gambaran saja karena dinegara manapun kita bekerja maka kita wajib keluar baik baik kalau mau pergi dengan mengurus Exit Permit. Sudah banyak dan bahkan beribu ribu Tenaga Kerja Indonesia diluar negeri, khususnya TKW yang tidak tahu sama sekali hal ini. ‘Mau Pulang Saja Kok Dipersulit, saya nggak pernah nyolong, saya nggak punya pinjaman dan saya ………’. Mbak Tatik, Mbak Sri, dan Mbak Uun diatas tidak tahu sama sekali……

Prosedur Memperpanjang STNK Di Kuwait

Ngurus perpanjangan STNK di Indonesia sudah biasa dan kurang terasa geregetnya dibanding kalau kita harus ngurus sendiri di luar negeri, khususnya Kuwait. Apalagi di Indonesia banyak sekali biro biro jasa yag bisa membantu menguruskan semuanya sampai beres, baik dengn syarat syarat lengkap maupun model tembak langsung kalau syaratnya tidak lengkap.

Di Kuwait, ngurus perpanjangan STNK lumayan bikin pusing kalau belum pernah melakukan sama sekali. Disini tidak ada biro jasa yang jelas jelas mengatakan bisa menguruskan perpanjangan STNK, yang ada adalah bisik bisik dengan kawan yang sudah tahu cara ngurus STNK dengn cara instant. Tidak mudah mencari orang yang bisa ngurus cara kilat seperti ini, tetapi jelas ‘ada’. Saya tidak ajarkan cara instant ini, yang akan saya tunjukkan adalah cara resmi agar kita tidak khawatir ditangkap pak polis diluar negeri.

Langkah pertama, bayar asuransi tahunan mobil anda di kios kios asuransi yang banyak bertebaran di Kuwait seperti Fahaheel, Mangaf, Hawally dan lain lain. Ada beberapa macam / jenis asuransi mobil :

  • Liability Insurance (Hanya mengcover kerusakan pada 2nd party). Besar biayanya sekitar KD 19 – 20 / tahun, tergantung ‘Harga Jual’ dan umur mobil anda.
  • Liability Plus (Meng cover kerusakan pada 2nd party plus ada kemudahan kemudahan lainya, seperti: Derek, ganti ban mobil, kerusakan kecil, dll). Biayanya sekitar KD 4-5/ tahun lebih mahal dari harga Liability Insurance diatas.
  • Full Coverage Insurance yang mencakup kerusakan kedua belah pihak (1st dan 2nd parties). Besar biayanya sekitar KD 200 – 300 / tahun, tergantung ‘Harga Jual’ dan umur mobil anda.
Ada beberapa perusahaan asuransi yang tersedia, misal Takaful, Gulf Insurance dan masih banyak lagi. Untuk wilayah Fahaheel-Mangaf dan Ahmadi Umumnya perusahaan tsb berada disekitar KFC-Fahaheel dan belakang Gulf Bank Fahaheel atau disekitar Sultan Center Mangaf. Ada juga di complex pertokoan samping Mughal Style Restorant – Shopping Centre, Ahmadi. Pengalaman penulis menunjukkan kalau karyawan KOC yang ambil asuransi mobil ke Gulf Insurance akan diberi discount 15%.

Sebelum proses berlanjut, cari informasi di web : http://www.moi.gov.kw/ untuk melihat apakah kita pernah punya pelanggaran “Lalin” di Kuwait dan berapa besar dendanya. Beresin dulu jika memang ada tunggakan denda  pelanggaran “Lalin”. Disini kalau kita melanggar lalu lintas, STNK atau SIM tidak dibawa lari polisi dan kita harus ngikuti polisi dibelakangnya menuju ketempat sepi, tetapi si polisi cukup mencatat nomor mobil kita dan ninggali surat tilang dikaca mobil, tahu tahu ketahuan saat perpanjangan STNK tunggakan denda Lalin sudah bertumpuk.

Langkah kedua adalah Pengecheckan Mesin Mobil. Proses ini berlangsung disekitar kantor polisi. Di Ahmadi, samping ‘Police Office’, tidak jauh dari Al-Tameer building, dimana terdapat pagar pembatas yang arogan bagi peserta ujian SIM. Berikut adalah langkah langkahnya :

  • Pengecheckan dokumen asuransi mobil dan pengeckeckan ‘Registration paper’. Dalam proses ini mobil kita diharuskan dalam kondisi bersih luar dan dalam, termasuk ruang mesin. Proses ini berlangsung singkat saja. Kitapun masih berada duduk di-dalam mobil tanpa keluar.
  • Proses berikutnya adalah pemeriksaan mesin mobil. Untuk memastikan apakah mobil masih layak jalan dan bodi mobil masih utuh, tidak membahayakan yang lainnya jika mobil berjalan. Proses ini berlangsung singkat saja. Kitapun masih berada duduk di-dalam mobil tanpa keluar dari mobil.
  • Proses berikutnya adalah pemeriksaan document akhir. Apakah dokumen mobil lengkap atau kurang, lalu ditanda tangani dan dicap jika semua dokumen OK. Proses ini berlangsung singkat saja. Kitapun masih berada duduk di-dalam mobil tanpa keluar dari mobil.

Proses berikutnya kita menuju kebelakang ‘Police Office’ Ahmadi (Muter 270 derajat). Mobil sebaiknya kita parkir di “Parking Lot” yang tersedia di-samping Immigration Office, lalu jalan kaki kekantor STNK yang berada agak kebelakang, lokasi nyelip dan dipageri kawat berwarna biru. Disitu kita langsung keloket yang dijagain seorang pria Arab, tampaknya Kuwaiti dan tunjukkan saja dokumen dokumen yang sudah ditanda tangani dan dicap pada proses sebelumnya. Kita disuruh beli stamp seharga KD 5, lalu disuruh duduk dikursi yang tersedia. Tidak lama kemudian kita dipanggil dan disodori STNK yang baru.

Mumet ? Jangan kuatir kalau yang ngurus ‘Madame’ semua terasa lancar dan mudah. Orang Arab sangat menghargai wanita dan selalu memprioritaskan wanita dalam soal ngantri. Atau mungkin juga mereka terkesan wajah ‘Indo’ saya (Note : baca Indonesia bukan Indo keturunan Melayu – Bule lho).